Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Warga Bisa Manfaatkan untuk Deteksi Dini Penyakit
JAKARTA - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah resmi dimulai pada hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Program ini sebagai kado ulang tahun dari negara untuk masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan, demi mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.
“Sebagai hadiah ulang tahun untuk masyarakat, program cek kesehatan gratis ini diharapkan bisa memberikan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Pemeriksaan kesehatan ini akan membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya,” kata Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi, dikutip dari situs Kemenkes Sehat Negeriku, pada Senin, 10 Februari 2025.
Pemeriksaan kesehatan ini sudah mencakup berbagai jenis penyakit yang bisa dicegah melalui deteksi dini. Program ini juga menjawab kebutuhan mendesak terkait tingginya angka kematian akibat penyakit yang seharusnya bisa dicegah.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI sangat mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mamanfaatkan CKG dan datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Dengan melakukan CKG, masyarakat bisa mengetahui status kesehatannya dan bisa melakukan tindakan pencegahan jika ditemukan penyakit.
Baca juga:
- Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Begini Langkah Daftar dan Syaratnya
- Cek Kesehatan Gratis Mulai Diterapkan 10 Februari, Pelaksanaan Direncanakan Bertahap
- Menkes Budi Sebut Skrining Kesehatan Gratis Direncanakan Mulai Februari
- Dukung Cek Kesehatan Gratis, DPR: Pendaftaran Lewat Aplikasi SatuSehat Tidak Boleh Menyulitkan Masyarakat
“Jangan tunggu sampai merasa sakit, datnglah dan periksakan kesehatan. Program ini tidak hanya untuk yang sakit, tetapi untuk semua kaangan agar dapat menjaga kesehatan sejak dini,” tambahnya.
Untuk mendaftar CKG, dapat dilakukan di aplikasi SATUSEHAT Mobile atau pendaftaran alternatif melalui WhatsApp dengan nomor 081110500567. Fitur chatbot pada nomor itu akan memandu masyarakat dalam melakukan pendaftaran CKG dengan mudah.
Setelah mendaftar, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari ulang tahun, atau dalam batas waktu 30 hari setelah ulang tahun. Fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi adalah klinik atau puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS.