Ketua MK Minta Maaf Imbas Kasus Suap Patrialis Akbar dalam Memori Hari Ini, 26 Januari 2017
![Ketua MK Minta Maaf Imbas Kasus Suap Patrialis Akbar dalam Memori Hari Ini, 26 Januari 2017](https://imgsrv2.voi.id/YsgZs1HqNMUjg-m_DLM36-zx0c5qTl17iWKNA7YYPhA/auto/1280/853/sm/1/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy80NTQ4NzUvMjAyNTAxMjYwNzU2LW1haW4uanBn.jpg)
JAKARTA – Memori hari ini, delapan tahun yang lalu, 26 Januari 2017, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat minta maaf ke rakyat Indonesia karena tak bisa menjaga MK sebaik-baiknya. Permohonan maaf itu dilakukan karena Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap.
Sebelumnya, Partrialis dikenal sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kariernya sebagai politisi mujur. Ia bisa menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM dengan penuh kontroversi. Kemudian jadi Hakim Konstitusi.
Perjalanan karier Patrialis Akbar sebagai politisi memang mujur. Ia mampu menjadi politikus mempuni dengan memanfaat PAN jadi kendaraan politik. Ia mampu menjadi Wakil Rakyat. Ia dipercaya pula pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Hukum dan HAM pada 2009.
Alih-alih menunjukkan kapasitas sebagai Menteri, Patrialis justru gemar membuat kontroversi. Ia jadi menteri yang membuat banyak pejabat korup bersorak. Ia bak malaikat para koruptor. Beberapa koruptor macam Artalyta Suryani dan Aulia Pohan diberikannya remisi besar.
Belum lagi, ia berkonflik pula dengan Satgas Mafia Hukum. Konflik itu dimulai karena Satgas Mafia Hukum melaporkan bahwa ada 15 tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang hilang. Patrialis tak mau membahas masalah hilangnya tahanan.
![](/storage/publishers/454875/ketua-mk-minta-maaf-imbas-kasus-suap-patrialis-akbar-dalam-memori-hari-ini-26-januari-2017.jpeg)
Ia memilih ikut kritik Satgas Mafia Hukum untuk urusi hal penting. Sederet masalah itu membuat kariernya sebagai Menteri Hukum dan HAM berakhir di tengah jalan. Ia kena radar pergantian menteri pada 2011. Pemerintah kemudian mempercayakan jabatan Menteri Hukum dan HAM kepada Amir Syamsuddin.
Ajaibnya, Patrialis justru dimajukan pemerintah sebagai Hakim Konstitusi pada 2013. Kehadirannya sebagai Hakim Konstitusi dikritik banyak pihak.
Ia dinilai tak bisa bertindak netral karena bekas orang partai. Kritikan itu terjawab karena ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 25 Januari 2017. Patrialis terbukti menerima setoran lebih dari Rp2 miliar untuk kapasitasnya sebagai Hakim Konstitusi yang menguji materi Undang-Undang.
“Sogokan kepada Patrialis berhubungan dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia diduga menerima setoran lebih dari Rp2 miliar dari juragan pengimpor daging sapi.”
“Bersama Patrialis, tiga orang yang terlibat penyuapan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyuap diduga pengusaha yang menolak penghapusan aturan impor daging berbasis zona, bukan basis negara. Aturan ini memungkinkan pengimpor mendatangkan daging sapi dari negara yang belum benar-benar bebas dari penyakit mulut dan kukum,” tertulis dalam laporan majalah Tempo berjudul Mahkamah yang Tak Amanah (2017).
Penangkapan Patrialis membuat muruah MK jatuh dalam titik terendah. Dahulu MK sendiri pernah mengalami hal serupa kala Ketua MK sendiri, Akil Mochtar kena OTT KPK pada 2013. Kasusnya sama pula: suap!
Baca juga:
- Hanya Donald Trump Presiden AS yang Bernyali Tuduh China Lakukan Genosida ke Etnis Uighur
- Pemerintah Palestina Larang Benderanya Dibawa Demo dalam Memori Hari Ini, 25 Januari 2017
- Menkopolhukam Tedjo Menilai KPK Kekanak-kanakan dalam Memori Hari Ini, 24 Januari 2015
- Kontroversi Donald Trump: Presiden AS yang Tak Percaya Perubahan Iklim
Rakyat Indonesia yang awalnya menganggap MK sebagai lembaga berintegritas, justru ikut mengecam MK. Mereka memandang rendah MK karena hakimnya bisa dibeli dengan uang. Banjir kecaman itu sampai pula ke telinga Ketua MK era 2015-2018, Arief Hidayat.
Arief Hidayat mengaku malu dengan adanya kasus suap Patrialis. Arief pun mencoba menurunkan amarah rakyat dengan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia pada 26 Januari 2017. Permintaan maaf itu dilakukan karena Arief merasa tak bisa menjaga MK dengan sebaik-baiknya.
Ia menganggap wajar banyak orang mengecam MK. Ia sendiri meyakini bahwa kaus suap Patrialis jadi tamparan keras bagi MK. Ia berjanji akan membawa MK lebih baik ke depannya. Ia tak ingin kasus serupa kembali terulang.
"Saya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya.”
"Jadi saya mohon ampun kepada Allah. Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal. Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," kata Arief di Gedung MK sebagaimana dikutip laman JPNN, 26 Januari 2017.