Biaya Pendakian Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta

JAKARTA - Nepal menaikkan biaya pendakian ke puncak tertinggi dunia Gunung Everest. Ini menandai kenaikan biaya pertama pendakian Gunung Everest dalam hampir satu dekade.

Kenaikan biaya pendakian Gunung Everest sebesar 36 persen. Harga awalnya USD11.000 atau setara dengan Rp178 juta, menjadi USD15.000 atau setara dengan Rp243 juta.

Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Pariwisata Nepal, Narayan Prasad Regmi, yang juga berharap kenaikan biaya dapat memberikan pendapatan signifikan bagi negara. Terlebih pendapatan Nepal memang sangat bergantung pada sektor wisata pendakian gunung.

“Royalti (biaya izin) belum ditinjau untuk waktu yang lama. Kami telah memperbaruinya sekarang,” kata Regmi, dikutip dari Independent, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kenaikan biaya izin pendakian Gunung Everest ini berlaku untuk pendaki yang ingin mencapai puncak gunung, setinggi 8.849 meter atau 29.032 kaki. Biaya izin pendakian yang baru ini akan diterapkan mulai September 2025 mendatang.

Kemudian kenaikan biaya juga diterapkan di waktu pendakian yang populer yakni pada bulan April hingga Mei. Terutama untuk rute pendakian South East Ridge standar atau South Col, yang dikenal sebagai jalur yang pertama kali dilalui oleh Sir Endmund Hillary dari Selandia Baru dan Sherpa Tenzing Norgay pada 1953 lalu.

Selain itu, biaya untuk musim pendakian kurang populer seperti September sampai November, dan musim dingin Desember sampai Februari juga akan mengalami kenaikan. Biaya izin di musik tersebut naiknya hanya menjadi 7.500 dolar AS dan 3.750 dolar AS untuk masing-masing rute populer di atas.

Sementara itu, para pendaki disebut sudah memperkirakan kenaikan biaya izin pendakian Gunung Everest. Hal ini disampaikan oleh seorang penyelenggara ekspedisi dari Furtenbach Adventures, Lukas Furtenbach.

“Kami sudah menduga kenaikan biaya izin ini,” katanya.

Lukas menyampaikan, kenaikan biaya izin pendakian Everest ini merupakan langkah pemerintah Nepal yang dapat dimengerti. Diharapkan kenaikan biaya ini dapat digunakan untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan keselamatan para pendaki.