Raker Bareng DPR, Trenggono Ungkap 437,5 Hektare Laut di Perairan Sidoarjo Punya Sertifikat HGB
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, ada temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 665 hektare di Perairan Sidoarjo, Jawa Timur.
Trenggono menyebut, luas tanah laut yang diduga telah memiliki HGB di perairan Sidoarjo itu mencapai 437,5 hektare. Adapun landasan hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTRKSN) Gerbang Kertosusila, yang mana lokasi HGB tersebut berada pada zona RD.
"Lokasi HGB berada di zona-zona pengelolaan ekosistem pesisir, zona perikanan tangkap dan zona bandar udara," ujar Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari.
Baca juga:
Sakti mengatakan, HGB tersebut diduga dimiliki oleh PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang yang terbit pada 1996 dan berakhir 2026.
Menurut Trenggono, pihaknya telah melakukan identifikasi melalui desk study analisis garis pantai dengan mengacu Perda 10 tahun 2023. Dia bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan verifikasi lapangan secara bersama.
"KKP telah melakukan identifikasi melalui desk study analisis garis pantai dengan mengacu Perda 10 tahun 2023," pungkasnya.