Perdagangan Bursa Karbon Internasional Resmi Diluncurkan, Dukung Pengurangan Emisi Indonesia
JAKARTA - Pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama di Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).
Untuk diketahui, Perdagangan Karbon Internasional ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2021 dan Permen (Peraturan Menteri) Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang mekanisme otorisasi dari Menteri untuk carbon credit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencapai target iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
"Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mencapai target NDC, salah satunya melalui implementasi mekanisme nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangan karbon," katanya dalam peluncuran Perdagangan Karbon Internasional, Senin, 20 Januari.
Oleh sebab itu, Hanif memastikan bahwa perdagangan karbon internasional ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya telah melaksanakan seluruh langkah untuk pengaturan dan pengawasan terkait bursa karbon termasuk perdagangan internasional.
"Ke depan perlu disampaikan bahwa hal hal dilakukan seksama dengan bursa karbon Indonesia termasuk pencatatan dengan sistem blockchain," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan perdagangan karbon internasional merupakan salah satu langkah bahwa Indonesia turut berkontribusi untuk mencapai target penurunan emisi karbon global.
Baca juga:
“IDX Carbon telah menjalankan sistem perdagangan yang solid dan dapat diandalkan yang mengintegrasikan best practise global ke dalam single platform,” ujarnya.
Iman menyampaikan, selama perdagangan karbon di pasar domestik, jumlah peserta yang terdaftar sebagai pengguna layanan karbon mencapai 104 peserta atau naik dari 16 peserta sejak peluncuran IDX Carbon pada 26 September 2023.
Sementara itu, total perdagangan unit karbon dalam kurun 26 September 2023 sampai 10 Januari 2025 mencapai 1,13 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp58,86 miliar.
"Baru-baru ini, perdagangan karbon Indonesia merayakan pencapaian luar biasa dengan memperingati 1 juta ton karbon yang diperdagangkan secara kumulatif," ucapnya.