Soal PDIP Tolak PPN 12 Persen, Demokrat: Itu Politis Saja
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai sikap penolakan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya politis belaka.
Sebab, kata dia, PDIP ikut menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur kenaikan PPN 12 persen menjadi undang-undang pada 2021.
"Menurut saya, itu politis saja gitu ya, karena juga kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui," kata Hero, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Desember, disitat Antara.
Dia juga menyebut, tak ingin mencari kambing hitam atas bergulirnya kebijakan kenaikan PPN 12 persen sebab UU HPP merupakan produk legislasi yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah.
"Saya tidak ingin mencari kambing hitam yang pasti bahwa ini adalah mana undang-undang yang telah diputuskan di gedung DPR, pemerintah bersama DPR," ucapnya.
Baca juga:
- KPK Sebut Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP Hilangkan Bukti dan Melarikan Diri
- Hasto Resmi Diumumkan Tersangka KPK, Disebut Jalankan Suap Eks Komisioner KPU Bersama Harun Masiku
- Komisi III DPR Yakin Tak Ada Kepentingan Politik soal Penetapan Hasto Tersangka KPK
- H-1 Natal 2024, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Pantai Anyer
Untuk itu, dia menilai yang harusnya diperdebatkan saat ini bukanlah setuju atau menolak kebijakan tersebut, melainkan bagaimana memitigasi dan mengefektifkan kenaikan PPN 12 persen terhadap program-program pro rakyat.
"Ini yang penting menurut saya, supaya betul-betul kita bersama-sama tetap memperkuat fiskal negara karena mendapatkan pendapatan tambahan, tapi pada sisi lain kita juga memperkuat pondasi ekonomi di kalangan tertentu sehingga mampu untuk bisa kita melakukan pengembangan ekonomi yang lebih baik ke depan," tuturnya.
Dia pun menilai penerapan kenaikan PPN hanya untuk kategori barang mewah sudah menjadi bagian perencanaan pemerintah untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari kenaikan PPN 12 persen.
"Saya kira ini sudah on the track, Pak Prabowo dengan perencanaan hanya memperlakukan pada kalangan orang yang berkemampuan dan kemudian menggeser, memperkuat, terhadap pembangunan ataupun terhadap program-program pro rakyat," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.