Kabar Penetapan Tersangka Hasto Bisa Rusak Nama PDIP
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai kabar penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK bisa merusak nama baik partai. Selain itu, penetapan ini juga mempengaruhi dukungan masyarakat terhadap partai yang dikenal dengan 'partai wong cilik'.
"Tentu bisa (berpengaruh, red), karena mayoritas masyarakat Indonesia sangat menolak perilaku koruptif. Masyarakat akan mempersepsi politisi dan partai tersebut negatif," ujar Jamiluddin kepada VOI, Selasa, 24 Desember.
Menurut Jamiluddin, beberapa kasus telah menunjukkan bahwa kader partai yang dinilai korupsi akan berpengaruh pada partainya. Hal itu dapat dilihat dari turunnya dukungan terhadap partai tersebut saat Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.
"Jadi, kalau Hasto nantinya terbukti bersalah, maka dampaknya akan merusak nama PDIP. Hal ini kiranya akan membuat PDIP makin terpuruk," kata Jamiluddin.
Baca juga:
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Jika berita ini benar, Jamiluddin menilai, KPK harus memastikan bahwa penetapan tersangka tersebut murni semata atas pertimbangan hukum.
"Hasto jadi tersangka semata karena sudah memenuhi dua alat bukti terkait dugaan suap. Itu perlu dibuktikan KPK, karena Hasto dinilai banyak pihak sudah lama di target akan dijadikan tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hal ini harus dibantah KPK agar penetapan Hasto jadi tersangka bukan karena politisasi," katanya.