Gibran Ingatkan Revitalisasi Stadion Teladan Medan Rampung Tepat Waktu

JAKARTA - Wapres Gibran Rakabuming Raka menekankan revitalisasi Stadion Teladan Medan selesai tepat waktu agar segera dapat digunakan kembali untuk berbagai kegiatan olahraga maupun aktivitas lainnya.

Hal itu dikatakannya saat meninjau langsung proses revitalisasi stadion tersebut ditemani sang istri Selvi Ananda, di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin, 23 Desember.

Wapres berharap revitalisasi Stadion Teladan dapat meningkatkan semangat dan prestasi atlet lokal.

Hal tersebut selaras dengan misi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang olahraga.

Selain itu, Wapres juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Medan dalam mempertahankan desain lama stadion, sehingga nilai sejarah dan budayanya tetap terjaga.

Dalam tinjauannya tersebut, Gibran didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Ginting, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Stanley, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan.

Stadion Teladan merupakan salah satu stadion tertua di Indonesia dan termasuk dalam status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Dibangun pada 1951 dan diresmikan pada 1953, stadion ini memiliki kapasitas sekitar 20.000 penonton dan menjadi markas bagi klub sepak bola PSMS Medan.

Adapun revitalisasi stadion merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi teknis stadion-stadion di Indonesia, sebagaimana diinstruksikan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo usai terjadinya tragedi pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema dan Persebaya pada Oktober 2022.