Pemkot Jaksel Temukan Ikan Mengandung Formalin di Sejumlah Pasar
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan swalayan jelang Natal dan tahun baru 2025, Kamis, 19 Desember. Hasilnya, ditemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung zat berbahaya formalin.
Sidak dilakukan Pemkot Jakarta Selatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta di sejumlah pasar, seperti Pasar Warung Buncit, Pasar Mayestik, Naga Swalayan Jagakarsa, dan di kawasan Pasar Minggu.
Pihak BBPOM mengambil 150 sempel dari produk pertanian, peternakan, perikanan, serta produk olahan dan langsung diuji di laboratorium. Hasilnya, didapati satu sampel ikan yang mengandung zat berbahaya formalin.
"Saya sudah perintahkan untuk langsung mengecek darimana asal bahan pangan yang mengandung zat berbahaya tersebut, agar produk perikanan yang tidak sehat itu tak masuk lagi ke pasar-pasar," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember.
Baca juga:
Ia berharap dengan dilakukan sidak ini tidak ada lagi bahan pangan mengandung zat berbahaya beredar di seluruh pasar di Jakarta Selatan.
“Kita berharap pangan yang dijual di pasar dan swalayan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, klorin, eber, dan residu pestisida menjelang Natal dan tahun baru," ujarnya.
Caption: Sidak Pemkot Jaksel Sejumlah Pasar/Dok.Pemkot Jaksel/ist