PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan segera mengusulkan nama Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) agar secepatnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Sebelumnya, Fraksi PKB MPR RI menjadi inisiator keluarnya keputusan MPR RI soal tidak berlakunya lagi Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid. TAP tersebut menyangkut pemberhentian Gus Dur dari kursi Presiden.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Rusdi Kirana mengatakan, pihaknya segera melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan tahapan-tahapan prosedural yang harus dilalui agar Gus Dur bisa segera diajukan sebagai Pahlawan Nasional.
Bos Lion Air Group ini mengungkapkan, sebelumnya Fraksi PKB MPR RI telah berinisiatif untuk mengembalikan nama baik Presiden K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui pencabutan Ketetapan atau Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden K.H. Abdurrahman Wahid.
Atas usulan Fraksi PKB MPR RI, MPR pun resmi mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor II Tahun 2001 dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 pada 25 September 2024. Tap MPR Nomor II Tahun 2001 tersebut mengenai pemberhentian K.H.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari jabatannya sebagai Presiden RI. Melalui keputusannya, MPR menegaskan kedudukan hukum Tap MPR No. II/MPR/2001 tidak berlaku lagi.
”PKB akan segera mengusulkan Gus Dur untuk bisa dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional. Walaupun sebenarnya dalam hati kami, termasuk saya, Gus Dur sudah Pahlawan Nasional,” kata Rusdi.
Secara pribadi, Rusdi Kirana mengaku mempunyai kesan mendalam ketika berjumpa pertama kali dengan Gus Dur di Solo pada 2004 silam. ”Tujuan bertemu Gus Dur adalah untuk mengucapkan terima kasih karena melalui Gus Dur, kami yang selama ini merayakan Tahun Baru Imlek secara tersembunyi bisa merayakannya secara terbuka. Itulah tujuan saya bertemu dengan Gus Dur,” sambungnya.
Rusdi mengaku sebagai 'korban' orang yang paling merasakan perjuangan yang dilakukan Gus Dur. "Saya menjadi 'korban' Gus Dur, yaitu korban dari perjuangan yang dilakukan oleh Gus Dur dalam mengamalkan Pancasila sehingga saya menjadi salah satu minoritas yang merasakan kenikmatan persaudaraan di negeri kita yang tercinta,” ucapnya.
Baca juga:
- Gus Dur Diusulkan PKB Jadi Pahlawan Nasional
- Batas Waktu Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Prosedur Pencairan
- Komisi II DPR Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tapi Bupati dan Wali Kota Tetap Pilkada Langsung
- Lahan Relokasi untuk 204 KK di Takokak Korban Tanah Bergerak sudah Disiapkan Pemkab Cianjur
Sementara, Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, Gus Dur sangat layak menyandang gelar Pahlawan Nasional karena semasa hidupnya secara konsisten dan gigih memperjuangkan kebhinekaan, keberagaman, persaudaraan, persatuan, dan kemanusiaan.
”Dan hari ini, kita bisa menikmati berbagai keadaan karena jerih payah dan pengorbanan yang Gus Dur berikan kepada bangsa kita,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember.
Muhaimin mengatakan, perjuangan Gus Dur harus dilanjutkan oleh semua anak bangsa sehingga terwujud dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Saya dan DPP PKB salah satu yang ingin terus melanjutkan apa yang menjadi spirit dan semangat perjuangan Gus Dur. Di tempat ini PKB telah bersama-sama MPR meneguhkan kembali bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional di dalam memimpin pemerintahan,” kata Menko Pemberdayaan Masyarakat ini.
Cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syansuri ini berharap, gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur tidak lama lagi akan terwujud. ”Saya mendengar Berani dan kita semua menginisiasi untuk mengusulkan Gus Dur menjadi pahlawan nasional. Semoga tidak lama lagi terwujud. Meskipun Gus Dur tentu tidak membutuhkan itu, tetapi bangsa ini membutuhkan sosok Gus Dur untuk terus menjadi inspirasi kita semua,” katanya.