Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Pilkada, Sekjen PKB: Saatnya Bersatu Bangun
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid mengapresiasi sikap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang menerima hasil rekapitulasi Pilkada 2024. Menurut Hasanuddin, kini saatnya semua pihak bersatu membangun Jakarta.
"PKB sebagai salah satu partai pengusung RK-Suswono juga menerima hasil pilkada. Kompetisi sudah selesai, persaingan sudah berakhir, sekarang saatnya bersatu membangun Kota Jakarta," ujar Hasanuddin, Jumat, 13 Desember.
Disisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan, pasangan cagub dan cawagub terpilih Pramono Anung-Rano Karno juga harus merangkul semua kalangan untuk bersama-sama memajukan Jakarta. Dia mengingatkan, Pram-Rano menjadi gubernur dan wakil gubernur untuk semua masyarakat Jakarta, bukan hanya untuk partai pengusung, pendukung, tim sukses, dan relawan.
Legislator Jawa Timur itu mengatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) dan masalah yang harus diselesaikan. Misalnya, kemacetan lalu lintas dan banjir yang sampai sekarang menjadi problem yang belum terselesaikan.
"Pemerintahan mendatang harus mencari solusi dan mengatur strategi untuk mengatasi masalah itu. Gubernur dan wakil gubernur perlu melakukan trobosan untuk menuntaskan persoalan banjir," tegasnya.
"Kemudian soal pelayanan publik juga harus terus ditingkatkan. Pemeirntah harus bisa melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik," pungkas pria yang akrab disapa Cak Udin itu.
Sebelumnya, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan untuk menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta terkait kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi pemenang.
"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Jumat, 13 Desember.
Keputusan itu dipilih karena beberapa pertimbangan, misalnya berdasarkan hasil musyawarah dari para tokoh hingga pimpinan partai politik.
Selain itu, pria yang kerap disapa Kang Emil ini juga menyampaikan keputusan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan sebagai pembelajaran terkait politik demokrasi.
"Demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang," sebutnya.
Baca juga:
- Komisi I Tegaskan Timwas DPR untuk Pastikan Institusi Intelijen RI Bekerja dengan Baik dan Saling Koordinasi
- Kortas Tipikor: Kasus Pemerasan SYL Tak Ada Hambatan, Meski Firli Bahuri Kerap Mangkir Pemeriksaan
- Budi Gunawan: Ekonomi Indonesia Tumbuh Pesat Jika Korupsi Diberantas
- Tim RIDO Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Begini Respons Sekjen Gerindra
Seperti diketahui, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada Minggu, 8 Desember. Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.