Menkum Dipanggil ke Istana, Presiden Prabowo Ingin Beri Amnesti ke Sejumlah Narapidana

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Desember siang. Salah satu pembahasan berkaitan dengan penanganan warga binaan atau narapidana.

"Ada ratas terkait dengan soal penanganan warga binaan, tapi nanti akan lebih jelasnya akan dijelaskan oleh juru bicara kepresidenan ya, setelah selesai ratas nanti juga saya akan sampaikan ke teman-teman semua," ujar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 13.09 WIB, disitat Antara.

Supratman mengatakan salah satu hal yang akan dibahas mengenai mekanisme transfer narapidana dan pemberian amnesti kepada beberapa warga binaan oleh Presiden.

"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," kata dia.

Andi mengatakan pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar.

Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya nantinya Presiden akan meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tentang pemberian amnesti tersebut.

"Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, Presiden dalam hal ini dengan DPR tentu ini akan dijalankan. Tetapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan, saya akan sampaikan kepada kawan-kawan," kata Supratman.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang juga menghadap Presiden, mengatakan bahwa ratas tersebut akan membahas seputar isu hukum dan imigrasi.

"Ada Pak Kapolri mungkin juga ada, ada pak Jaksa Agung juga, berkaitan dengan masalah hukum dan imigrasi," kata Yusril.

Selain Supratman dan Yusril, nampak pula hadir Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.