Polresta Mataram OTT Kabid SMK, Terima Pungli Rp50 Juta dalam Plastik Merah
MATARAM - Kepolisian Resor Kota Mataram melakukan aksi tangkap tangan terhadap Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat berinisial M terkait dugaan pungutan liar pada pekerjaan proyek di SMKN 3 Mataram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan adanya penangkapan pejabat tersebut dengan barang bukti uang tunai Rp50 juta yang diduga hasil pungutan liar (pungli).
"Aksi tangkap tangan kami lakukan terhadap Kabid SMK Dikbud NTB inisial M ini sesaat setelah menerima uang tunai Rp50 juta dari seorang penyuplai bahan bangunan untuk proyek di SMK 3 Mataram," kata Regi dilansir ANTARA, Rabu, 11 Desember.
Uang Rp50 juta itu ditemukan dalam plastik merah. Dalam plastik tersebut terdapat amplop coklat berstempel PT Utama Putramas Mandiri bertulis biaya administrasi.
Selain M dan uang tunai, ada juga lima orang saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut berlangsung turut diamankan.
Baca juga:
- Polisi Yunani Tahan 16 Orang terkait Geng Kriminal Turki, Obat-obatan hingga Senjata Disita
- Ledakan di Kabul Tewaskan Penjabat Menteri Taliban Khalil Haqqani, ISIS Diduga Dalang Serangan
- Ledakan di Lantai 28 Kondominium Shenzhen China Tewaskan 1 Orang
- 6 Migran Tewas Saat Berlayar dari Afrika Barat ke Kepulauan Canary Spanyol
Regi memastikan kegiatan penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Aksi kepolisian ini berlangsung pada Rabu petang sekitar pukul 17.30 Wita dengan lokasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Regi menambahkan Kabid SMK inisial M dan saksi masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Mataram, sementara uang tunai dalam amplop coklat telah disita sebagai barang bukti.