Sebanyak 44 Pohon Tumbang di Jakpus, Warga Bisa Klaim Jika Alami Kerugian
JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Pusat merinci ada sebanyak 44 pohon tumbang dan sempal di Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 2 Desember.
Total dari 44 pohon tersebut terdiri dari 26 pohon yang alami sempal hingga menutupi rambu lalu lintas dan traffic light di ruas jalan.
Sedangkan 18 pohon lainnya tercatat alami tumbang akibat tiupan angin kencang saat hujan deras. Pohon tersebut tumbang dan menutupi ruas jalan.
Sementara bagi warga yang menjadi korban akibat tertimpa pohon tumbang di Jakarta, pembiayaan perawatannya dapat diganti (cover) oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Namun, kerugian dapat diklaim apabila pohon yang tumbang tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
"(korban yang terluka akibat tertimpa pohon aset Pemda) Bisa tercover," ujar Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Desember.
Baca juga:
- Balita Tewas saat Motor Orangtuanya Tertabrak Mobil Pick Up Stiker Lalamove di Lenteng Agung Jaksel
- Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah 9 Tahun di Kronjo Disetrum dan Dipaksa Minum Miras
- Jokowi Ajak Pengunjung Mal Ngopi Bareng Ahmad Luthfi
- Anarkis di Teluknaga, dan Kecewanya Warga Terhadap Aparat Dalam Peristiwa Bocah Tertabrak Truk
Lebih lanjut Mila menjelaskan, pohon tumbang yang tercover asuransi merupakan pohon yang ditanam di aset Pemda.
"Pohon aset Pemda, seperti pohon yang ditanam di jalan-jalan, di sisi kiri kanan jalan, median jalan dan di taman," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 23 pohon di Jakarta Pusat mengalami tumbang dan dahan sempal usai terjadi hujan deras dan tiupan angin kencang di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya pada Senin, 2 Desember.
"Data yang masuk sementara ada 23 pohon. 23 pohon itu ada yang sempal, ada yang tumbang," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, Mila Ananda saat dikonfirmasi, Senin, 2 Desember.