Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Orang Tewas 18 Luka-luka
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menyatakan kecelakaan lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 1 Desember menyebabkan satu orang meninggal dunia, dan 18 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya menjelaskan peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi saat sebuah kendaraan micro bus melaju dari arah Ciawi Villa Paradise Hills menuju Megamendung sekitar pukul 13.15 WIB.
Kendaraan yang ditumpangi warga Tambora Jakarta Barat tersebut bergerak menurun tajam dan menikung ke kanan saat lalu lintas sedang sepi dan lancar.
"Pengemudi kendaraan tidak dapat menguasai laju kendaraannya lalu bergerak oleng ke kiri membentur bahu jalan dan terjatuh ke tebing jalan jalur Curug Panjang sehingga terjadilah kecelakaan tunggal," ungkap Ferdhy.
Baca juga:
- Balita Tewas saat Motor Orangtuanya Tertabrak Mobil Pick Up Stiker Lalamove di Lenteng Agung Jaksel
- Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah 9 Tahun di Kronjo Disetrum dan Dipaksa Minum Miras
- Jokowi Ajak Pengunjung Mal Ngopi Bareng Ahmad Luthfi
- Anarkis di Teluknaga, dan Kecewanya Warga Terhadap Aparat Dalam Peristiwa Bocah Tertabrak Truk
Salah satu penumpang berinisial MA (39) meninggal dunia di lokasi kejadian dalam kondisi luka sobek di bagian kepala, patah tulang di bagian kedua lengan, serta luka memar di bagian dada.
Kecelakaan tunggal kendaraan dengan nomor polisi B 7027 JDA itu juga menyebabkan dua orang mengalami luka berat dan 16 orang lainnya luka ringan.
Setelah mengalami kejadian kecelakaan, mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciawi untuk menerima penanganan medis.