Serikat Pekerja Angkutan Tentang Rencana Pemerintah Larang Ojol Pakai Pertalite

JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menentang rencana pemerintah yang mewacanakan akan melarang ojek online (ojol) menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Ia menilai ial ini akan semakin memberatkan tidak hanya ojol, tapi juga pekerja platform lainnya seperti taksi online dan kurir.

"Karena kami mengeluarkan banyak biaya untuk membeli BBM ini per harinya. Untuk ojol dan kurir rata-rata kami menghabiskan Rp30.000 hingga Rp40.000. Sementara taksol hingga Rp150.000. Dan untuk pendapatan bersihnya kami rata-rata hanya mendaptkan Rp50.000 hingga Rp1000 baik roda 2 maupun roda 4," ujarnya dalam keterangan kepada media, Jumat, 29 November.

Lily menjelaskan, hal ini diakibatkan karena hubungan kemitraan yang memperbudak para pengemudi dan ojol tidak diakui sebagai pekerja tetap.

Hal ini kemudian mengakibatkan pengemudi ojol dan taksi online tidak mendapatkan pemasukan yang tetap setiap bulannya.

"Platform mengelak untuk memberi upah minimum layak setiap bulannya kepada kami. Tidak hanya itu, kami juga tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai pekerja tetap layaknya yang diatur dalam UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan," terang Lily.

Lily juga menyebut, saat ini platform yang beroperasi di Indonesia antara lain Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, InDrive, Borzo, dan lainnya masih menggunakan hubungan kemitraan untuk menutupi hubungan kerja yang sesungguhnya. Ia menilai hal ini terjadi agar tidak wajib memberikan hak-hak pekerja kepada kami.

Lebih lanjut Lily bilang, kondisi ekonomi juga sedang menurun, maka pihaknya dengan tegas menolak subsidi BBM dicabut. Dengan pencabutan subsidi BBM, ia menilai hal tersebut akan berdampak pada naiknya harga-harga dan akan mengurangi niat masyarakat menggunakan jasa transportasi online.

"Jadi persoalannya bukan soal kendaraan ini milik pengemudi atau platform. Tapi pemerintah harus membuat regulasi yang berpihak pada rakyat, bukan mencabut subsidi," beber Lily.

Terkait dengan kehidupan pengemudi ojol dan taksi online, Lily meminta pemerintah agar wajib memberikan kepastian pendapatan dan pekerjaan bagi ojol, taksol dan kurir.

"Untuk itu kami juga menuntut segera diterbitkan Permenaker yang melindungi pekerja platform dan revisi UU Ketenagakerjaan dengan mengakui kami sebagai pekerja tetap," tandas Lily.

Ditemui di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, larangan ojol menggunakan BBM bersubsidi masih dikaji dan belum diputuskan.

"Kemarin kan saya omong di rumah saya. Kan lagi meng-excercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 29 November.

Bahlil menambahkan, keputusan final baru akan dilanjutkan setelah pemerintah rampung melakukan pengkajian terhadap aturan anyar tersebut. Ia memastikan, aturan baru tersebut akan bersifat adil dan hanya diterima oleh masysrakat yang berhak.