Bulog Bakal Berada di Bawah Presiden, Pemerintah Buka Opsi Ubah UU
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk melakukan transformasi kelembagan pada Perum Bulog.
Nantinya, Bulog tak lagi berstatus badan usaha milik negara (BUMN) tetapi menjadi badan otonom yang berada di bawah Presiden.
Untuk merealisasikannya, pemerintah pun membuka opsi mengubah undang-undang (UU).
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkap kabar terbaru dalam proses transformasi Bulog.
Dia bilang, landasan aturan menjadi salah satu poin kajian yang dibahas dalam pertemuan Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang digelar hari ini.
Beberapa kementerian/lembaga yang ikut Rapat Koordinasi Transformasi Bulog di antaranya Kemenko Bidang Pangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian PAN RB, hingga Kementerian Keuangan ini
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, memang perlu adanya perubahan kelembagaan Bulog dari perusahaan BUMN menjadi satu lembaga otonom di bawah Presiden.
Dalam rapat tersebut, sambung Zulhas, terdapat ada usulan untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru atau mengubah undang-undang (UU).
“Antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui perpres atau merubah undang-undang,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat, 29 November.
Zulhas mengatakan jika skema yang diputuskan adalah penerbitan Perpres, maka prosesnya akan jauh lebih singkat ketimbang mengubah isi undang-undang.
“Tadi kalau cepat, Perpres, kalau lama undang-undang,” jelasnya.
Menurut Zulhas, pembahasan landasan hukum ini akan dilakukan di beberapa intansi terkait Bulog. Meski begitu, Zulhas enggan mengungkap kapan proses transformasi ini bisa selesai.
“Kapan selesai? Lebih cepat lebih baik,” tuturnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan transformasi kelembagaan Perum Bulog menjadi badan otomom sudah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menekankan tranformasi kelembagaan merupakan hal yang penting. Sebab, Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan 2027 mendatang.
“Saya laporan perlunya transformasi Bulog. Kami akan melanjutkan rapat terhadap pihak terkait untuk merumuskan, membuat konsep mengenai transformasi Bulog dan Bapak Presiden pada waktu itu memutuskan silahkan dilanjutkan,” kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat, 29 November.