Bos BTN Ungkap Biang Kerok Masyarakat Sulit Akses KPR Subsidi

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon L.P. Napitupulu menyebut, pinjaman daring (online) atau pinjol kerap menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi.

"30 persen aplikasi yang diajukan ke pengembang untuk beli rumah KPR subsidi hari ini ditolak karena memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK merah karena pinjol," ujar Nixon saat menyampaikan sambutannya dalam agenda Dialog Bersama Asosiasi Pengembang bertajuk 'Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah' di Menara BTN, Jakarta, Jumat, 29 November.

Sementara dari sisi bank, ketentuan mengenai SLIK OJK bersifat mutlak sehingga harus dipatuhi oleh perbankan.

Dengan demikian, BTN menilai persoalan pinjol perlu didiskusikan agar muncul solusi yang dapat membantu masyarakat bisa mengakses KPR Subsidi.

"Jadi, saldonya itu kadang-kadang cuma 200.000 gitu, ya. Cuma bank harus menghormati SLIK OJK, sehingga kami tidak bisa menyetujui, karena memang ketentuannya clear," ucap Nixon.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut rencana, penghapusan pajak tersebut akan berbentuk Peraturan Kepala Daerah mengenai pembebasan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Baru saja kami bertiga (Menteri PU, Menteri PKP dan Mendagri) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB), yang intinya SKB itu untuk mempercepat program pembangunan 3 juta rumah," ujar Tito dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 25 November.

"Kami sepakat BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah dihapuskan. Kemudian, untuk mempercepat persetujuan bangunan gedung keluar dalam waktu 10 hari," sambungnya.