Pengadilan Rusia Perintahkan Penangkapan Reporter Prancis yang Masuk ke Kursk

JAKARTA - Pengadilan Rusia memerintahkan penangkapan Catherine Norris Trent, reporter France24, atas tuduhan menyeberang secara ilegal ke wilayah Kursk barat.

Dilansir Reuters, Selasa, 26 November, Trent memasuki wilayah tersebut bersama militer Ukraina untuk reportase.

Rusia menangani kasus pidana terhadap sejumlah jurnalis Barat yang meliput di Kursk, tempat pasukan Ukraina menerobos perbatasan pada 6 Agustus dan menguasai sebagian wilayah Rusia.

Proses persidangan dilakukan secara in-absentia. Dengan adanya perintah tersebut, para wartawan akan ditangkap jika mereka menginjakkan kaki di Rusia.