Pengadilan Rusia Perintahkan Penangkapan Reporter Prancis yang Masuk ke Kursk
JAKARTA - Pengadilan Rusia memerintahkan penangkapan Catherine Norris Trent, reporter France24, atas tuduhan menyeberang secara ilegal ke wilayah Kursk barat.
Dilansir Reuters, Selasa, 26 November, Trent memasuki wilayah tersebut bersama militer Ukraina untuk reportase.
Rusia menangani kasus pidana terhadap sejumlah jurnalis Barat yang meliput di Kursk, tempat pasukan Ukraina menerobos perbatasan pada 6 Agustus dan menguasai sebagian wilayah Rusia.
Baca juga:
- Prabowo Naikkan Gaji Guru Non-ASN Rp2 Juta, Guru ASN Tambah 1 Kali Gaji Pokok
- Tom Lembong Kalah Praperadilan, Tetap Berstatus Tersangka Korupsi Impor Gula
- Massa Pendukung Eks PM Imran Khan Menggila di Islamabad, Empat Tentara Pakistan Tewas
- Sekjen Gerindra: Surat Instruksi Prabowo Dukung Ridwan Kamil-Suswono Diterbitkan Sebelum Masa Tenang
Proses persidangan dilakukan secara in-absentia. Dengan adanya perintah tersebut, para wartawan akan ditangkap jika mereka menginjakkan kaki di Rusia.