Polda Bali Pantau 1.796 TPS Kategori Rawan Pilkada
DENPASAR - Polda Bali menyebutkan ada 1.796 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali yang diatensi khusus karena masuk dalam kategori rawan dalam Pilkada serentak 27 November 2024.
"Terdapat sebanyak 6.795 TPS yang terdiri dari 14 TPS dengan kategori sangat rawan, 1.796 TPS dengan kategori rawan dan 4.985 TPS dengan kategori kurang rawan," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Denpasar, Senin, 25 November.
Kapolda memaparkan 14 TPS yang termasuk dalam kategori sangat rawan yaitu delapan TPS di wilayah Polresta Denpasar, tiga TPS di Badung, dua TPS di wilayah Jembrana dan satu TPS di Gianyar.
"TPS sangat rawan tersebut tentunya berdasarkan pertimbangan histori gangguan Pemilu yang terjadi sebelumnya maupun kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga memerlukan atensi khusus dalam pengamanannya," kata Daniel.
Mengingat kompleksitas kerawanan dan dinamika Pilkada 2024, sebanyak 1.162 personel Polda Bali akan melakukan pengamanan BKO di seluruh wilayah Bali yang diharapkan mampu mempertebal Polresta dan Polres jajaran.
Dia menjelaskan beberapa kerawanan yang muncul saat Pilkada yakni politik uang, intimidasi dari pendukung paslon kepada masyarakat, penggelembungan suara di TPS, netralitas penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS, penggunaan KTP atau identitas palsu untuk melakukan pencoblosan.
Baca juga:
Selain itu, perselisihan dan ketidakpuasan mengenai hasil pemungutan suara di TPS, unjuk rasa atau konflik sosial yang menolak hasil perhitungan suara di TPS dan lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Dia mengatakan tugas pengamanan Pilkada serentak tahun 2004 adalah amanah dan suatu kebanggaan bagi Polri khususnya Polda Bali.
Kesuksesan pengamanan Pilkada tentunya akan menjadi kekuatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan keberlangsungan program-program pemerintah.
"Kawal dan amankan proses distribusi logistik secara berjenjang hingga sampai TPS, keamanan logistik adalah tanggung jawab masing-masing personel TPS mulai dari kedatangan hingga meninggalkan TPS menuju kantor desa maupun tempat penghitungan suara nanti," katanya dilansir ANTARA.