KPK Ungkap Isu Internal yang Harus Dibereskan Pimpinan Periode 2024-2029

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah isu di internal yang harus diselesaikan pimpinan periode 2024-2029. Salah satunya, menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang masih menggantung.

Hal ini disampaikan Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Imam Turmudhi. Isu ini harus dibereskan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara. Khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik," kata Imam dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 22 November. 

Sejumlah perkara ini, sambung Imam, berada di sektor yang jadi fokus KPK. Di antaranya, politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan sektor bisnis.

Isu kedua yang harus diperhatikan adalah meningkatkan agresivitas penanganan perkara korupsi. Imam bilang langkah tersebut penting sehingga KPK segera memberikan kepastian hukum kepada terduga pelaku korupsi. 

"Sekaligus menjawab harapan publik," ujarnya.

KPK juga perlu menyusun prioritas penanganan perkara dan menghindari konflik kepentingan. Asset recovery atau pemulihan aset yang menciptakan efek jera bagi para pelaku korupsi perlu jadi perhatian.

 

Isu terakhir yang harus dihadapi oleh Setyo Budiyanto dan pimpinan baru adalah berinovasi dan mengembangkan terobosan hukum. Sehingga, penegakan hukum berjalan lebih efisiensi dan efektivitas.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih pimpinan KPK periode 2024-2029. Sebagai ketua adalah Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat Irjen Kementerian Pertanian era Andi Amran Sulaiman dan pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Empat Wakil Ketua KPK yaitu, Johanis Tanak yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dan Fitroh Rohcahyanto berkatar belakang jaksa yang pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Kemudian mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, dan Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Ibnu Basuki Widodo.