Baim Wong Bakal Hadirkan 12 Saksi di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

JAKARTA - Baim Wong resmi menyerahkan bukti berupa percakapan dan juga video dalam sidang cerai dengan Paula Verhoeven.

Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menuturkan kalau pada sidang pembuktian selanjutnya akan menghadirkan 12 saksi.

"Tapi buktinya terkait dengan buktinya adalah bukti tertulis juga bukti-bukti rekaman video, seperti apa, itu materi dari proses pembuktian, jadi saya nggak boleh sampaikan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 November.

"Yang jelas nanti ada saksi mungkin lebih dari 12 orang, ada juga ahli 3 kita juga akan siapkan semuanya. Jadi ini adalah proses yang harus kita sampaikan dan Insya Allah Baim selalu akan ikut hadir dalam persidangan ini," sambungnya.

Fahmi beralasan hadirnya 12 saksi ini karena memiliki cerita dengan versi masing-masing terkait rumah tangga kliennya dengan Paula Verhoeven.

"Mempunyai cerita masing-masing, jadi kalau cerita berbebda itu beda dengan cerita masing-masing," tuturnya.

Meski begitu, Fahmi belum ingin menjelaskan sosok keduabelas saksi yang akan dihadirkan oleh Baim Wong nanti. "Nggak boleh (dikatakan siapa saja), nggak boleh," tandasnya.