Makin Gencar, Hingga Sekarang Komdigi Sudah Blokir 283 Ribu Konten Judol
JAKARTA - Selama 24 jam hingga Rabu, 13 November, Kementerian Komunikasi dan Digital kembali menurunkan sebanyak 6.148 konten terkait judi online (judol).
Dengan demikian, sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kemkomdigi pun telah memutus sebanyak 283.230 konten. Dari jumlah tersebut, 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP.
Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 berupa file sharing, 2.332 google/youtube, 1.153 akun X, 70 akun Telegram, 38 akun TikTok dan 1 Appstore.
Selain itu, dua akun Instagram dengan pengikut besar yakni @sukahesti_purwadinata dengan 33,3k pengikut, @official.nonstop88 dengan 43,9k pengikut langsung ditindak dan diblokir.
“Sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam memberantas dan mencegah penyebaran judol kami juga akan menggencarkan pemberian literasi digital ke kelompok masyarakat,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto.
Baca juga:
- Komdigi Blokir Tiga Akun Instagram dengan Puluhan Ribu Pengikut Akibat Mempromosikan Judol
- Ini Dia 4 Cara Mudah Melaporkan Konten Judi Online di Internet
- Xiaomi Siapkan Kacamata AI Bersama Goertek, Rilis pada Kuartal Kedua 2025
- Samsung Siapkan Ponsel Lipat Tri-Fold, Siap Bersaing di Pasar Perangkat Lipat
Pemberian edukasi dan literasi digital juga turut melibatkan komunitas komunitas dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka akan menjadi relawan literasi digital.
Komdigi berharap para generasi muda yang paling banyak menggunakan teknologi digital bisa ikut ambil bagian untuk menjadi relawan sehingga dapat menjaga lingkungannya dari dampak negatif digitalisasi.
“Perlu kami ingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital terutama konten dan situs perjudian,” ujar Marroli.