Nusron Wahid Sebut 564.957 Hektare Tanah Telantar Bisa Digunakan untuk Program Transmigrasi
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, terdapat tanah terindikasi telantar seluas 564.957 hektare (ha) tersebar di seluruh provinsi yang berpotensi dimanfaatkan untuk program transmigrasi.
Hal itu disampaikan Nusron saat menerima kunjungan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 12 November.
"Dengan program transmigrasi, ke depan tanah-tanah terlantar itu mempunyai nilai ekonomi tinggi. Sehingga, bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini persis yang diharapkan dan diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 bahwa bumi, air, udara dan segala isinya yang dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Nusron seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 13 November.
Kedua belah pihak juga bersepakat untuk memanfaatkan tanah telantar tersebut dalam rangka menyukseskan program transmigrasi.
"Kami butuh kerja sama dengan lembaga apa pun yang bisa memanfaatkan tanah-tanah telantar tersebut supaya mempunyai nilai ekonomi. Kebetulan hari ini datang pemanfaatannya dari transmigrasi. Jadi gayung bersambut, beliau punya program dan akan mendatangkan orang untuk memanfaatkan tanah tersebut," katanya.
Baca juga:
Pada kesempatan sama, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menilai, kesepakatan yang diambil bersama Nusron dalam rangka mendukung program transmigrasi, salah satunya di wilayah Papua.
"Tidak mungkin ada penempatan para transmigran tanpa ada lahan dan tata ruang yang di telah ditentukan atau ditetapkan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Fokusnya nanti bagaimana pengembangan kawasan yang memiliki nilai tambah ekonomi untuk untuk bangsa dan negara," sebutnya.