Target Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp2.189,3 Triliun, Kemenkeu Ungkap Perlu Sistem Perpajakan yang Baik

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun atau naik 13,9 persen jika dibandingkan dengan 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak DJP Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan target penerimaan pajak pada tahun 2025 telah mencetak rekor baru.

Sebab itu, kata Nufransa, perlunya kualitas sistem perpajakan yang baik tidak hanya bergantung kepada kebijakan yang tepat dari pemerintah, tetapi juga dari sisi peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.

"Tahun depan kita sudah mencetak rekor baru karena ditargetkan untuk mencapai di atas Rp2.000 triliun. Karena itu, kualitas sistem perpajakan yang baik tidak hanya bergantung pada kebijakan yang tepat dari pemerintah, tapi juga pada peran serta akuntan dan profesional lainnya dalam memastikan kepatuhan pajak yang tinggi," ucapnya dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih secara daring, Selasa, 12 November.

Nufransa menambahkan, saat ini Indonesia tengah mengalami tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak adalah tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang relatif rendah dibandingkan negara-negara tetangga.

Meski demikian seiring dengan dinamika perekonomian global dan domestik, Nufransyah menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk memastikan sistem perpajakan yang lebih efisien, adil dan transparan.

"Peran akuntan juga sangat strategis, baik dalam menampingi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dengan benar, maupun dalam memberikan kontribusi terhadap perbaikan kebijakan perpajakan," ujarnya.

Nufransa menjelaskan, target penerimaan pajak tahun depan akan menjadi salah satu pendukung utama misi Asta Cita, yakni di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Misi Asta Cita tercermin dari komposisi struktur Kementerian/Lembaga yang diatur melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024. tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Nufransa menyampaikan dengan terbentuknya kementerian dan lembaga baru, dipastikan kebutuhan anggaran pemerintah akan meningkat untuk mendukung prioritas pembangunan nasional.

"Di situ, banyak sekali kementerian dan lembaga baru yang tentu saja setiap kementerian dan lembaga baru tersebut membutuhkan tambahan biaya dan tambahan anggaran pada masing-masing unitnya," jelasnya.