Menkes: Presiden Setujui Tambah Anggaran 500 Juta Dolar AS Dana Penanganan TBC

DENPASAR - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui penambahan anggaran untuk penanganan Tuberkulosis (TBC).

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut tambahan dana tersebut sekitar 500 juta dolar AS atau hampir Rp8 triliun dari anggaran awal yang dimiliki yaitu 250 juta dolar AS.

“Presiden yang saya ajak bicara, Presiden telah setuju untuk memberi saya 500 juta dolar AS lagi di atas itu (250 juta dolar AS),” kata Menkes dalam High Level Meeting On TB Innovation, Senin, 11 November.

Penanganan TBC di Indonesia yang berada di peringkat kedua kasus tertinggi di dunia akan ditangani dengan anggaran 750 dolar AS serta dibantu dana dari global.

Menkes mengatakan peningkatan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa program, salah satunya untuk skrining, dimana untuk mencapai temuan 1 juta kasus per tahun 2025 perlu setidaknya 7-8 juta pemeriksaan.

“Kami membuat sebuah program, mudah-mudahan tahun depan kami bisa meluncurkannya. Pemerintah akan memberikan hadiah melakukan skrining, semua orang saat sedang berulang tahun, pemerintah akan memberi program pemeriksaan gratis,” ujarnya.

Pemeriksaan ini nantinya akan dibedakan berdasarkan usia, di mana usia bayi akan mendapat prioritas pemeriksaan dibanding anak-anak, dan anak-anak juga akan mendapat pemeriksaan lebih daripada orang dewasa.

“Banyak pemanfaatannya kita bagi-bagi, ada yang untuk survailans, tadi skrining, juga untuk obat, dan ada yang untuk vaksin,” kata Menkes.

Penambahan 500 dolar AS yang disetujui Presiden Prabowo ini tidak lepas dari misi percepatan penanganan TBC yaitu target pemerintah mengeliminasi kasus TBC pada tahun 2030.

Menkes mengingatkan agar menekan biaya hanya untuk program yang bijak, sehingga akan tepat sasaran.

“Kita harus memastikan bahwa kita menghabiskan uang dengan bijaksana, saya meminta teman-teman untuk memberikan keputusan teknis kepada saya di area mana kita harus menaruh investasi kita, berapa banyak yang harus kita alokasikan untuk penyaringan, untuk pengembangan terapi, dan juga bahkan beberapa pendanaan awal untuk uji klinis tingkat satu atau dua,” ujar Menkes dilansir ANTARA.