Setelah Tetapkan Ibu Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Adik dan Ayah Ronald Tannur
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa Christopher Raymond Tannur yang merupakan adik dari Ronald Tannur. Pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas.
"Memeriksa CRT selaku adik dari terdakwa Ronald Tannur," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 5 November.
Pemeriksaan Christopher Raymond Tannur dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari ini.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Edward Tannur. Namun, sejauh ini tak disampaikan secara gamblang apa yang didalami penyidik dari ayah Ronald Tannur tersebut.
Diduga, penyidik akan menggali keterangannya soal uang yang digunakan istrinya, Meirizka Widjaja, untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Apalagi, dari hasil pendalaman sementara, Edward Tannur disebut mengetahui adanya permufakatan jahat antara Meirizka Widjaja dengan Lisa Rachmat.
"Pemeriksaan Edward Tannur (hari ini)," sebutnya.
Hanya dibeberkan bila penyidik juga memeriksa Ronald Tannur, hari ini. Pengambilan keterangan itu berlangsung di rumag tahanan (rutan) Medaeng.
"Pemeriksaan RT (Ronald Tannur) di Rutan," kata Harli.
Baca juga:
Pemeriksaan terhadap keluarga Ronald Tannur dilakukan setelah penyidik mentapkan Meirizka Widjaja sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, peran Meirizka Widjaja sebagai pendana. Dia diketahui bermufakat dengan Lisa Rachmat yang merupakan penasihat hukum Ronald Tannur sekaligus tersangka.
Meirizka Widjaja telah menyerahkan uang kepada Lisa Rachmat agar anaknya divonus bebas senilai Rp1,5 miliar.