Bawaslu Didesak Lebih Tegas Tangani Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024

JAKARTA – Sosiolog Universitas Trunojoyo Madura, Aminah Dewi Rahmawati mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih tegas dalam menangani pelanggaran netralitas kepada desa (kades) yang makin lazim terjadi menjelang Pilkada 2024.

Sebab, UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah tegas melarang kepala desa berpolitik praktis. Pasal 51 huruf (g) UU tersebut menyebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Situasi serupa pernah terjadi ketika pilpres kemarin. Apa yang dilakukan oleh aparat negara di atasnya itu akan menjadi contoh bagi aparatur di bawahnya. Jadi, bukan hal aneh jika pelanggaran netralitas itu terus terjadi,” ujar Aminah, Minggu 3 November 2024.

Menurutnya, sebenarnya bukan hal yang sulit untuk meminimalisir kasus-kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa. Bawaslu hanya perlu menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menghukum kepala desa atau paslon yang terbukti “memaksa” kepala desa berpihak kepada mereka.

“Saat Pilpres 2024 dan Pileg 2024 ada peristiwa seperti itu, Bawaslu diam saja. Ini yang harus mereka ubah, sebagai bagian evaluasi pelaksanaan dari pemilu ke pemilu,” imbuhnya.

Aminah memahami banyak kepala desa yang terpaksa menjadi tim pemenangan paslon karena diintimidasi dan diancam dikriminalisasi dengan dalih buruknya pengelolaan dana desa. Namun, situasi tersebut terjadi karena kecerobohan dari kepala desa sendiri.

Dia juga menegaskan, posisi para kepala desa sebenarnya sangat kuat sebagai penentu bersihnya Pilkada Serentak 2024 dari praktik-praktik kecurangan. Apalagi, jumlah kepala desa mencapai puluhan ribu dan terkoneksi lewat beragam asosiasi perangkat desa.

“Kalau mereka memiliki gerakan menolak politik praktis, posisi kepala desa sangat kuat. Ketika beberapa kali kepala desa demo terkait UU Desa, pemerintah keder juga. Seandainya dalam posisi netral kepala desa itu dan mereka berani melakukan gerakan itu, saya pikir, luar biasa,” terang Aminah.