Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Komisi I DPR Apresiasi Komitmen Menteri Berangus Judol

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengapresiasi Menteri Komdigi Meutya Hafid yang berkomitmen memberangus praktik judi online. Menyusul penetapan 11 tersangka terkait judi online oleh Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online," ujar Rizki, Sabtu, 2 November.

Menurut Rizki, penetapan ini termasuk dalam upaya Komisi I DPR bersama pemerintahan, yakni Kominfo atau Komdigi.

"Mudah-mudahan ke depan, kiprahnya dalam berkoordinasi dengan baik itu Siber Polri, baik itu badan intelijen negara, baik itu PSSN, siber dan sandi negara bisa semakin baik lagi," katanya.

Sebagai anggota yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, Rizki mencatat beberapa hal yang mesti dilakukan ke depan. Pertama, masyarakat harus bisa lebih teredukasi dengan baik.

"Karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidak bottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal. Nah ke depan ini kita harapkan bisa digenjot kembali dari kementerian Komdigi dan segala program dan yang lainnya, bisa menyelenggarakan kebijakan ini dengan baik," kata Ketua BURT DPR itu.

Kedua, memperjelas peraturan perundang-undangan. Diantaranya, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaga.

"Juga harus jelas Komdigi bergerak di mana, Siber Polri bergerak di mana, BSSN juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di komisi I," kata Rizki.

"Ke depan komisi I yang dinahkodai pimpinan baru banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol," pungkas Legislator Demokrat dapil Banten itu.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak terlibat. Dia menuturkan akan berkoordinasi dengan kepolisian sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.

"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi.

Meutya juga menyatakan ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang judi online. Pihak kementerian akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Khususnya pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," jelas Meutya.

"Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," imbuhnya.