Sikap Kejagung Soal Kemungkinan Periksa Edward Tannur Terkait Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pemeriksaan Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pemeriksaan Edward tak dilakukan dalam waktu dekat. "Belum (diperiksa dalam waktu dekat)," kata Febrie saat dihubungi Jumat 25 Oktober.
Febrie menyebut, saat ini pihaknya masih fokus mengembangkan kasus penyuapan yang melibatkan Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. "Masih sibuk di pengembangan kasus," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengaku siap menjerat Edward Tannur apabila terbukti terlibat dalam kasus suap tiga hakim.
"Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tanur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.