Jokowi Resmi Lantik Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada hari ini, Senin, 19 Agustus. Ia menggantikan Yasonna H. Laoly yang merupakan kader PDI Perjuangan.
Pelantikan digelar pada pukul 09.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sejumlah menteri dan pejabat tampak hadir dalam kegiatan ini. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Selanjutnya, Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dibacakan. Presiden Jokowi kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan menteri.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti Supratman saat pelantikan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian selamat oleh Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, kabar Jokowi akan melakukan reshuffle sudah berhembus sejak dua pekan terakhir. Salah satu menteri yang bakal dicopot yaitu Yasonna Laoly.
Belakangan Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengaku sangat siap jika harus meninggalkan jabatan menkumham yang diembannya sejak periode pertama Jokowi pada 2014.
Adapun Supratman hanya akan menjabat sebagai menkumham selama dua bulan, sebelum Kabinet Indonesia Maju berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Supratman merupakan anggota DPR RI. Dia parlemen, dia mendapat tugas dari Fraksi Gerindra sebagai ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR. Di masa kepemimpinannya itu, dia menggolkan Undang-Undang Cipta Kerja yang cukup kontroversial.
Namun pada 6 Agustus lalu, secara mendadak posisi Supratman sebagai ketua Baleg DPR digantikan oleh Wihadi Wiyanto yang juga legislator dari Fraksi Gerindra. Pergantian ketua Baleg itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengaku tak ada alasan khusus mengganti Supratman dari posisi ketua Baleg DPR. Menurutnya, rotasi ini hanya penyegaran saja.
Baca juga:
"Alasannya nggak ada. Penyegaran aja dan untuk kepada yang baru dilantik kan kemudian terpilih lagi untuk lebih mendalami atau lebih mendalami dan belanja masalah-masalah yang ada di Baleg," katanya.
Menurut Dasco, pergantian itu merupakan usulan dari Fraksi Gerindra. Adapun rotasi anggota alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan kewenangan fraksi.