Butuh Dokumen Usut Dugaan Penggelapan, Polisi Bakal Periksa Lagi Tiko Aryawardhana Pekan Depan

JAKARTA - Polisi menjadwalkan kembali pemeriksaan tambahan terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana, dalam penanganan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar, pada pekan depan.

Tiko Pradipta Aryawardhana diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan. Terakhir, penyidik meminta keterangannya pada 12 Agustus, kemarin.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kembali hari Rabu 21 Agustus 2024, sore hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus.

Alasan dijadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Tiko karena penyidik membutuhkan dokumen tertentu. Namun, pada saat pemeriksaan, beberapa waktu lalu, suami Bunga Citra Lestari itu tak bisa langsung menujukannya.

Tiko disebut meminta waktu untuk mengumpulkannya. Sehingga, penyidik memutuskan untuk menjadwalkan pemeriksaan tambahan pada pekan depan.

"Karena beberapa dokumen yang diperlukan penyidik dan yaang bersangkutan meminta waktu untuk melengkapi dan sebagainya," kata Ade.

Pada pemeriksaan yang berlangsung Senin, 12 Agustus, Tiko disebut dicecar sekitar 40 pertanyaan. Mulai dari rekening hingga pembukuan perusahaan

Tiko Pradipta Aryawardhana diketahui dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Pelaporan itu terkait dugaan dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.

Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.