Aturan Penulisan Nama Ilmiah untuk Mahluk Hidup, Bagaimana Pencatatannya?

YOGYAKARTA – Aturan penulisan nama ilmiah untuk semua organisme (mahluk hidup) perlu diterapkan dengan benar agar mempermudah pengenalan jenis genus (marga) dan spesies dari suatu mahluk hidup.

Aturan penulisan nama ilmiah sebenarnya sudah ada sejak zaman kekaisaran romawi. Hal ini membuat pencatatannya ditulis dalam bahasa Latin. Seiring berjalannya waktu, berkembanglah pencatatan dalam tradisi Eropa, Arab, hingga China.

Akan tetapi, seluruh pencatatan itu belum sistematis hingga akhirnya muncul Carolus Linnaeus, ilmuan Swedia yang menciptakan tata nama biologi.

Metode yang dikenalkan oleh Carl Linnaeus membuat klasifikasi dan pencatatan menjadi lebih sistematis. Dalam bidang sains, aturan penulisan ilmiah ini memandu semua penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang organisme hidup dan bagaimana mereka berinteraksi.

Lantas, seperti apa penulisan nama ilmiah yang benar? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

Aturan Penulisan Nama Ilmiah

Dirangkum dari berbagai sumber, aturan penulisan nama ilmiah untuk semua mahluk hidup menggunakan prinsip binominal nomenklatur (sistem tata nama ganda) dengan mengambil nama genus dan spesies.

Berdasarkan aturan ini, nama ilmiah suatu mahluk hidup, baik hewan maupun tumbuhan, akan terdiri dari dua kata.

Kata yang pertama menunjukkan nama marga alias genus, sementara kata kedua menunjukkan nama spesies atau jenis.

Berikut ini adalah aturan penulisan nama ilmiah yang sesuai dengan prinsip binominal nomenklatur:

  • Dalam tatanama binominal, pencatatan nama mahluk hidup selalu diawali dengan nama genus di awal dan diikuti dengan nama spesies.
  • Huruf pertama pada genus memakai huruf kapital, sementara huruf pertama pada spesies menggunakan huruf kecil. Misalnya, Panthera tigris. Kata Panthera digunakan untuk menunjuk genus dan tigris dipakai untuk menunjukkan spesies. Kombinasi kedua unsur ini membantu nama ilmiah harimau.
  • Penulisan nama ilmiah tidak mengikuti tipografi yang menyertainya. Dengan demikian, suatu teks yang seluruhnya mengguakan huruf kaptital atau balok, semisal pada judul suatu naskah, tidak menjadikan nama ilmiah menjadi huruf kapiotal semua.
  • Nama lengkap (untuk hewan) atau singkatan (untuk tumbuhan) dari autoritas diberikan di balik nama spesies yang ditulis dengan huruf tegak (latin) atau tanpa garis bawah (jika tulisan tangan).
  • Bila suatu spesies digolongkan dalam genus yang berbeda dari yang ada sekarang, nama autoritas ditulis dalam tanda kurung. Yang terakhir awalnya dibawa masuk dalam genus Fringilla, sehingga diberi tanda kurung (parantesis).
  • Pada pencatatan yang menyertakan nama umum /trivial, nama ilmiah sebagian besar menyusul dan ditaruh dalam tanda kurung.
  • Penulisan kata pertama dan kata kedua tidak disambung.
  • Kedua kata bisa ditulis dengan cetak miring atau digarisbawahi secara terpisah.

Demikian informasi tentang aturan penulisan nama ilmiah. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.