PT PP Pede Istana Negara IKN Bisa Digunakan untuk Upacara 17 Agustus 2024

JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) optimistis pembangunan Istana Negara di Ibukota Nusantara (IKN) dapat diselesaikan tepat waktu sehingga bisa digunakan untuk upacara 17 Agustus 2024.

"Tentu kita optimistis Istana nanti bisa digunakan untuk upacara, mengingat saat ini proses penyelesaian proyek terus dikerjakan," kata Sekretaris Perusahaan PT PP (Persero) Joko Raharjo mengutip Antara.

Joko Raharjo yang baru saja menjabat Sekretaris Perusahaan PT PP menggantikan Bakhtiyar Efendi, mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan Istana di IKN sudah mencapai 85 persen, sementara Kantor Presiden 90 persen.

BUMN konstruksi dan investasi ini, katanya, berkomitmen untuk terus menyelesaikan sejumlah proyek di IKN yang ditugaskan pemerintah agar dapat selesai sesuai waktu yang ditetapkan.

"Terkait proyek di IKN, perseroan terus meningkatkan komitmen untuk menyelesaikan dan mendukung pembangunan infrastruktur termasuk proyek di Ibu Kota Negara," katanya.

Beberapa proyek di kawasan IKN berhasil diselesaikan dengan baik oleh PT PP dengan progres 100 persen yaitu Proyek Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Fase 1, Proyek Penyiapan KIPP Fase 2, Proyek Dermaga Logistik IKN dan Proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Tahap 1.

“Perseroan terus berkomitmen mendukung pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah proyek strategis nasional terutama yang akan segera difungsikan pada tahun ini,” ujar Joko.