Dua Anak SYL Kembalikan Duit Ratusan Juta ke KPK

JAKARTA - Dua anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo, disebut telah mengembalikan uang sekitar Rp600 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang itu sebagai pengganti pembelian tiket saat pergi umrah ke Mekah yang menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penggunaan uang oleh kekuarga oleh Pak Dindo dan Bu Tita sudah dikembalikan ke negara melalui KPK," ujar Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, kepada VOI, Rabu, 26 Juni.

Pengembalian uang itu dikembalikan ke KPK pada Selasa, 25 Juni. Untuk nominalnya sekitar Rp600 juta.

"Tiket umrah Pak Dindo sekitar Rp300 juta dan Bu Tita juga sekitar itu. Pengembalian fasilitas lainnya juga," sebutnya

Tak hanya itu, kelugara SYL juga sudah mengembalikan uang Rp2 miliar ke KPK. Uang itu ditransfer ke rekening penitipan KPK.

"Uang yang Rp2 miliar itu dikembalikan oleh keluarga," ucap Djamaluddin.

Pengembalian itu juga disebut sebagai bukti dari komitmen keluarga SYL yang telah disampaikan di persidangan.

KPK juga diminta untuk segera menerbitkan rincian uang yang mesti dikembalikan keluarga SYL kepada negara.

"Pihak keluarga punya itikad baik jadi memang pihak KPK kan kami sudah bersurat sekitar satu sampai dua minggu yang lalu terkait rincian berapa yang mesti diselesaikan," kata Djamaluddin.