Mendagri Instruksikan Pemda Tak Konversi Lahan Pertanian Jadi Pabrik atau Perumahan
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) tidak mengonversi lahan pertanian untuk urusan lain, seperti perumahan maupun industri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, upaya tersebut penting untuk menjaga hasil produksi pertanian tidak menurun sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga.
"Kalau tidak, lahannya akan semakin menyempit pertanian kita. Lahan menyempit ya produksi akan menurun, yang sudah ada lahannya itu dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain," katanya di Jakarta, Senin 24 Juni.
Dia juga mendorong pemda agar memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di masing-masing wilayah menjadi pertanian produktif. Hal ini bisa dilakukan sepanjang lahan tersebut bukan hutan lindung.
"Itu yang sedang dikerjakan oleh Kementan (Kementerian Pertanian) dan didukung oleh pemerintah daerah serta teman-teman dari jajaran TNI, upaya untuk mencetak sawah di beberapa daerah," tuturnya.
Tito menjelaskan pemerintah telah menargetkan perluasan lahan pertanian di sejumlah daerah tertentu. Bahkan, Tito juga telah meminta jajarannya untuk mengawal program tersebut
Pemda juga dapat terus berkomunikasi dengan kementerian maupun lembaga terkait, seperti Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Ini saran kami, nanti mungkin Pak Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen (Kemendagri) bisa untuk membuat rapat khusus dengan para kepala daerah, dinas pertanian, dinas terkait di daerah sesuai slide itu sehingga upaya kita untuk menambah lahan pertanian betul-betul bisa terwujud dan itu bisa meningkatkan produksi dalam negeri," bebernya.
Tito berharap pemda dapat memprioritaskan urusan pertanian, meski merupakan urusan pemerintah konkuren yang bersifat pilihan.
Baca juga:
Menurutnya, upaya mewujudkan ketahanan pangan membutuhkan peran kepemimpinan kepala daerah. Apabila daerah memprioritaskan urusan pertanian maka anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan diisi berbagai program pertanian, seperti pompanisasi, irigasi, pupuk, dan benih.
"Itu tolong betul-betul rekan-rekan kepala daerah dan jajaran Dinas Pertanian terutama ini memberikan atensi dari urusan pilihan yang sunah, jadikan lah ini menjadi setengah wajib atau mungkin bahkan wajib, otomatis akan mewarnai penyusunan APBD-nya," tutup Tito.