Kapolri Kumpulkan Informasi Gangguan Pusat Data Nasional
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi perihal gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional atau PDN.
Gangguan PDN diketahui menyebabkan sejumlah layanan publik mengalami kendala.
"Kita sedang mengumpulkan informasi," ujar Sigit kepada wartawan, Senin, 24 Juni.
Tak hanya itu, Polri juga bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN untuk mendalami penyebab gangguan pada PDN tersebut.
Termasuk, memastikan penyebab awal apakah dikarenakan permasalahan teknis atau serangan ransomware.
"Kita dalami bekerjasama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," sebutnya.
Sigit juga menyampaikan sembari mencari informasi, Polri akan mengikuti perkembangan persoalan tersebut yang satu di antanya perihal dugaan serangan ransomware.
Perbaikan juga akan dilakukan agar sistem pelayanan pubik yang sempat mengalami kendala akan kembali pulih.
"Jadi tentunya kita mengikuti setiap perkembangan, apalagi yang potensial itu muncul dari serangan, ada beberapa sistem keamanan yang tentunya harus kita jalani dengab cara-cara salah satunya adalah bahwa sistem keamanan harus menggapai tier tertentu. Sehingga kemudian akan terjadi lebih aman," kata Sigit.
Baca juga:
- Militer Israel Ikat Pria Palestina Terluka di Kap Mobil Jip, IDF Sebut Pasukannya Langgar Prosedur
- Arab Saudi: 1.301 Orang Meninggal Saat Ibadah Haji
- Warga Paris Ancam Buang Air Besar di Sungai Seine Protes Limbah Jelang Olimpiade 2024
- Lagi Asyik Tidur, Pria Thailand Ini Terbangun Saat Ular Kobra Masuk ke Celana Boxer
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini Kominfo tengah melakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional.
“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” kata Menkominfo Budi
Adapun, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud.
Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara.