Pengelolaan Kawasan Konservasi Harus Mendatangkan Kesejateraan Bagi Masyarakan Pesisir
JAKARTA - Pengelolaan kawasan konservasi perairan perlu dilakukan bersama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir, menurut kajian yang dilakukan oleh The SMERU Research Institute (SMERU).
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, Peneliti SMERU Annabel Noor Asyah menjelaskan pihaknya melakukan kajian terkait pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan melihat kondisi serta tantangan kesejahteraan masyarakat pesisir, menemukan tingkat ketimpangan lebih tinggi di desa dekat kawasan konservasi jika dibandingkan di luar wilayah.
"Hal ini karena pengelola kawasan konservasi umumnya memiliki latar belakang pengelolaan kelautan. Oleh karena itu mereka perlu dibekali pengetahuan mengenai aspek kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi," kata Annabel dalam Forum Kajian Pembangunan 2024 yang diadakan SMERU pada Kamis (20/6).
Kajian yang sama juga menemukan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir di kawasan konservasi perairan tidak selalu sama.
Terkait hal itu Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi dalam forum tersebut mengatakan bahwa masyarakat di tiap-tiap kawasan konservasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Baca juga:
"Jadi, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perairan juga perlu memperhatikan faktor budaya lokalnya. Jika kita tidak memahami soal itu, program atau proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tidak berjalan dengan optimal," ujar Imam.
Dalam kesempatan yang sama, Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andi Rusandi memaparkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, termasuk peningkatan kebutuhan produksi protein karena ledakan penduduk, pemenuhan kebutuhan pasar ekspor dan domestik, dan meningkatnya jumlah sampah yang mencemari laut.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah merespons dengan kebijakan pengembangan budi daya laut, pesisir, dan air tawar. Sedangkan untuk sampah laut adalah penanganan sampah laut dengan nilai ekonomi sampah laut.
"Mengurangi kegiatan penangkapan ikan di laut akan menjaga populasi ikan dan hasil budi daya targetnya untuk peningkatan produksi perikanan pasar ekspor dan dalam negeri. Sementara untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada 2030, KKP membuat program-program, salah satunya Bulan Cinta Laut," kata Andi.