PSDMBP dan Antam Perpanjang Kerja Sama Penyidikan Mineral Logam
JAKARTA - Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM dengan PT Antam Tbk, khususnya unit Geomin sepakat untuk memperpanjang jangka waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang pada tanggal 31 Oktober 2024.
Perpanjangan tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru pada Jumat 17 Mei di kantor PSDMBP Bandung.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penyelidikan Potensi Sumber Daya Mineral Logam ini merupakan amandemen sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PSDMBP Agung Pribadi dan General Manager Unit Geomin Abdul Bari, disaksikan oleh Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dan Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk I Dewa Wirantaya.
"Sebagaimana hasil kegiatan kerja sama yang diperoleh periode lalu, kami berharap kerja sama kali ini akan dapat memberikan daerah prospek mineral logam yang baru, sehingga pada gilirannya nanti dapat menambah sumber daya/cadangan mineral logam khususnya emas, nikel, bauksit maupun komoditas logam lainnya," ujar Wafid, Sabtu 18 Mei.
Baca juga:
Wafid menyebut, penandatangan PKS ini juga untuk merespons regulasi terkait penugasan penyelidikan mineral logam oleh PPSDMBP maka pada perjanjian kerja sama yang baru ini disiapkan target lokasi sebagai bagian untuk dipersiapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
"Isu krusial ESDM-BUMN, terkait ketahanan sumberdaya dan ketahanan cadangan, serta merespons regulasi terkait penugasan penyelidikan dan penelitian mineral logam, pada PKS kali ini telah disiapkan beberapa target lokasi sebagai bagian dari penyiapan WIUP dari sisi data dan informasi geologi nya," tutur Wafid.
Bagi PSDMBP sendiri, sesuai tupoksi, PKS ini merupakan wujud peran PSDMBP untuk ikut membantu BUMN dalam pencarian sumber komoditas logam baru khususnya emas, nikel dan bauksit serta tembaga di mana cadangan Au di IUP PT Antam sudah semakin berkurang.
"Kegiatan ini juga tidak terlepas dari tujuan untuk mewujudkan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, dalam mendukung pelayanan PSDMBP dan PT. Antam kepada masyarakat," pungkas Wafid.