Pegadaian Luncurkan Layanan Pembiayaan Haji Plus, Masa Tunggunya Hanya 7 Tahun

JAKARTA - PT Pegadaian meluncurkan layanan pembiayaan porsi haji plus atau Arrum Haji Plus.

Layanan ini memberikan akses kepada masyarakat ingin melaksanakan ibadah haji dengan jaminan emas atau tabungan emas.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, perusahaan ingin memberikan opsi pembiayaan haji dengan masa tunggu yang lebih singkat dibandingkan dengan program reguler.

Elvi juga bilang layanan Arrum Haji Plus ini melengkapi Arrum Haji Reguler yang sudah dijalankan sejak 2016. Dia bilang dengan Arrum Haji Plus waktu tunggu hanya sekitar 7 tahun tidak seperti reguler yang mencapai 40 tahun.

“Produk Arrum Haji Plus adalah layanan kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji khusus dengan daftar antrean lebih pendek sekitar 5 hingga 7 tahun,” ujar Elvi saat peluncuran layanan Arrum Haji Plus di The Gade Tower, Jakarta, Rabu, 8 Mei.

Evi mengatakan untuk pembiayaan tersebut, masyarakat hanya perlu datang ke outlet Pegadaian dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 7,5 gram sebagai syarat untuk pendaftaran.

Kemudian, sambung Elvi, setelah pendaftaran dilakukan, masyarakat akan mendapatkan pembiayaan haji plus sebesar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp81 juta.

“Kalau yang reguler nilai nilai pinjaman sekitar Rp25 juta, yang ini (haji plus) sekitar Rp80 juta. Lebih tinggi tapi lebih cepat berangkat hajinya,” tuturnya.

Pegadaian, sambung Elvi, menawarkan kemudahan bagi masyarakat dengan angsuran setiap bulan untuk melunasi biaya haji plus. Dia bilang juga Pegadaian bekerja sama dengan perbankan syariah dan mitra travel terpercaya.

“(Angsuran) sekitar Rp1,8 juta per bulan selama lima tahun sudah dapat porsi haji, nanti ada tambahan biaya yang dilunasi saat mau berangkat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MUI bidang Dakwah MUI Cholil Nafis memastikan bahwa layanan pembiayaan porsi haji plus Pegadaian merupakan hal yang sah secara agama. Pasalnya, calon jemaah wajib melunasi seluruh pinjaman sebelum berangkat ke tanah suci.

“Menurut aturan, Arrum haji plus ini sudah benar, tidak ada cicilan yang tidak lunas karena sudah lunas sebelum berangkat,” ujar Cholil.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Pegadaian membuka layanan pembiayaan porsi haji plus tersebut.

Lebih lanjut, Indra bilang, program ini memiliki pangsa pasar sendiri yakni segmen umat Islam kelas menengah ke atas di Indonesia.

“Pegadaian cermat mengambil segmen masyarakat muslim menengah ke atas, kita dukung Pegadaian dalam segmen premium dengan mengambil ceruk kelas menengah ke atas,” tuturnya.