Program Makan Siang Gratis Disorot KPK, Prabowo-Gibran Pastikan Dilakukan Sesuai Aturan
JAKARTA - Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani merespons peringatan KPK terhadap program makan siang gratis yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Rosan memastikan, pelaksanaan program tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Itu kan adalah program prioritas. Tentunya program makan siang gratis ini akan dilakukan dengan mengacu kepada semua aturan yang ada, semua kebijakan yang ada," ujar Rosan usai menghadiri penetapan Prabowo dan Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 di KPU, Rabu, 24 April.
Rosan mengatakan, manfaat program makan siang gratis akan diterima oleh kurang lebih 80 juta rakyat Indonesia.
"Sehingga ini dapat dirasakan asas manfaatnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama kepada para ibu hamil, kepada murid-murid, adik-adik kita yang jumlahnya sampai 80 juta orang," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyoroti soal program makan siang gratis yang akan dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPK menyatakan akan melihat rencana pelaksanaan program itu kemudian memberikan masukan soal celah korupsi yang mungkin terjadi.
"Saya akan lihat dulu detailnya seperti apa, baru setelah itu kita lihat kira-kira di mana ada potensi terjadinya korupsi yang bisa kita cegah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 April.
Pahala memastikan, KPK tidak akan mempermasalahkan dari mana sumber anggaran untuk melaksanakan program makan siang gratis tersebut. Menurutnya, hal yang paling penting adalah membuat anggaran tersebut dapat digunakan tanpa dikorupsi.
"Kalau anggaran kami enggak ambil pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah," katanya.
Meski begitu, menurutnya, pelaksanaan program makan siang gratis tergolong masif. Sehingga program tersebut kemungkinan akan dilakukan hingga tingkat desa. Karena pola distribusi yang luas dan rumit itu, maka pencegahan korupsi harus dilakukan.
Baca juga:
Jika tidak, kata Pahala, maka akan muncul kasus-kasus seperti harga yang kemahalan, namun kualitas makanan yang buruk.
"Paling itu bahayanya, karena masif dan ini soal pengadaan, tentang lelang, tentang kemahalan harga, cerita harga benar tapi kualitas sampai lapangan ga benar," katanya.