Promo Diskon Tarif LRT Jabodebek Selesai Akhir Maret, Bakal Diperpanjang?
JAKARTA - Promo diskon tarif Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek akan berakhir pada akhir Maret ini.
Namun, rencananya diskon tarif ini bakal diperpanjang hingga April mendatang.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, ada potensi promo diskon tarif akan diperpanjang. Namun, dia bilang keputusannya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kayaknya lanjut ya. Tapi nanti konfirmasi lagi ke Kemenbub. Sama kaya Februari dan Maret,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Maret.
Mahendro bilang pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kemenhub mengenai perpanjangan diskon tarif. Dia mengatakan manajemen akan menunggu keputusan Kemenhub.
“Ada potensi (diperpanjang). Kami juga mau lakukan komunikasi dengan Kementerian sebagai regulator. Jadi penentuan tarifnya mau berapa mereka, kami lakukan komunikasi, kami harap karena memang belum capai target kami harap masih diperpanjang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memperpanjang pemberlakuan tarif promo LRT Jabodebek maksimal Rp10.000.
Dengan perpanjangan tarif promo ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar mengatakan, tarif promo LRT Jabodebek maksimal Rp10.000 ini diperpanjang hingga 31 Maret 2024.
Dia juga bilang perpanjangan tarif promo ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
“Promo ini dilakukan dengan pemberian subsidi Public Service Obligation (PSO) sehingga tarif lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkap Arif dalam keterangan resmi, Jumat, 1 Maret.
Lebih lanjut, Arif mengatakan tarif maksimal Rp10.000 ini berlaku di jam nonsibuk atau off peak hour pada hari kerja Senin sampai Jumat.
Waktu jam nonsibuk pada hari kerja ditetapkan pada jam awal jam operasi hingga pukul 05.59 WIB, kemudian pulul 09.00 WIB sampai 15.59 WIB, serta pukul 20.00 WIB sampai dengan akhir jam operasi.
“Hari kerja Senin sampai dengan Jumat di luar jam sibuk (Off Peak Hour) maksimal Rp10.000. Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional juga maksimal Rp10.000,” ucapnya.
Baca juga:
Sementara, sambung Arif, untuk hari kerja Senin sampai Jumat tarif LRT Jabodebek yang dikenakan adalah Rp3.000 untuk 1 kilometer (km) pertama dan akan dikenakan Rp700 untuk setiap km selanjutnya dan maksimal tarif sebesar Rp20.000.
Waktu jam sibuk pada hari kerja ditetapkan pada jam operasi 06.00 WIB sampai dengan pukul 08.59 WIB. Kemudian 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB.