TikTok Catat Rekor Pendapatan Rp251,2 Triliun di Amerika Serikat, Meski Berpotensi Dilarang

JAKARTA - Menurut laporan Financial Times pada Jumat, 15 Merat, TikTok yang dimiliki oleh ByteDance dari China mencatatkan pendapatan sekitar 16 miliar dolar AS (Rp251,2 triliun) tahun lalu di Amerika Serikat, di mana aplikasi video viral yang berhasil memikat pengguna Gen Z berisiko untuk dilarang.

Aplikasi video pendek yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang Amerika mencapai penjualan tertinggi sepanjang sejarah di Amerika Serikat pada tahun 2023, sesuai dengan laporan tersebut.

Pendapatan ByteDance global sebesar 120 miliar dolar AS (Rp1.884,3 triliun) pada tahun 2023 naik sekitar 40% dari tahun sebelumnya, didorong oleh pertumbuhan pesat TikTok. China menyumbang sebagian besar penjualan perusahaan tersebut. Hal ini dilaporkan FT yang mengutip lima orang yang mengetahui masalah tersebut.

ByteDance, yang dijuluki "Pabrik Aplikasi" karena sering merilis aplikasi seluler baru, berada di jalur untuk melampaui Meta Platforms, perusahaan media sosial terbesar di dunia menurut penjualan, tambah laporan tersebut.

Pendapatan Meta secara global pada tahun 2023 meningkat 16% menjadi 134,90 miliar dolar AS (Rp2.118,1 triliun).

Kamis 14 Maret, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan suara bulat menyetujui RUU yang akan memberi ByteDance waktu sekitar enam bulan untuk melepaskan aset-aset AS TikTok, atau menghadapi larangan.

TikTok adalah aplikasi media sosial yang paling banyak diunduh di Amerika Serikat pada tahun 2023, dengan 47 juta unduhan. Facebook dan Instagram berada di posisi kedua dan ketiga, dengan masing-masing 35 juta dan 34 juta unduhan, menurut perusahaan intelijen pasar Sensor Tower.