Jadi Tersangka KPK Sekdanya Mundur, DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Segera Cari Penggantinya

BANDUNG - DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mempercepat proses penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Menurut Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, jabatan itu memiliki peran sangat penting dalam struktur pemerintahan.

"Kita mendorong segera dilakukan pengisian oleh Pak Pj Wali Kota Bandung karena jabatan Sekda kan strategis dan prosesnya cukup lumayan panjang,” kata Tedy di Bandung, Jumat 15 Maret, disitat Antara.

Kendati demikian, Tedy mengaku hingga saat ini masih terus berkomunikasi bersama Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono terhadap jalannya berbagai kegiatan pemerintah kota.

"Komunikasi biasa, kemarin saya juga ikut zoom meeting Kampung KB dan tetap berjalan. Rakor bersama Kementerian Dalam Negeri pascapemilu, dan kegiatan-kegiatan lain masih berjalan," kata dia.

Ia berharap kepada Pj Wali Kota untuk mampu mengambil langkah strategis agar kursi kosong tersebut tidak menghambat birokrasi Kota Bandung.

"Pak Pj (Bambang) pasti sudah mengambil langkah-langkah, semoga bisa segera dituntaskan. Ya semoga pak Pj melakukan langkah-langkah strategis," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengumumkan bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.

Yayan mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan.

Adapun Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 13 Maret.