KPU Masukkan Riau dan Papua Barat ke Pleno Rekapitulasi Nasional Malam Ini

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan Riau dan Papua Barat kedalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di KPU, Jakarta.

"Malam ini pukul 20.30 WIB dilaksanakan pleno rekapitulasi nasional untuk dua provinsi: Riau dan Papua Barat," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya dikutip ANTARA, Rabu, 13 Maret.

KPU pada hari ini menggelar rekapitulasi penghitungan suara secara dua panel pada hari ke-15 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional.

Diketahui, pada Panel A berisi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, sedangkan Panel B ada Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada sembilan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah.

Kemudian DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.