Polsek Cisauk Tangkap 49 Orang Remaja Bersajam Membawa Obat Terlarang dan Minuman Keras
JAKARTA - Sebanyak 49 orang remaja pelaku tawuran ditangkap Polsek Cisauk saat hendak menggelar aksi tawuran di Jalan Perum SCP Babakan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, sejumlah pemuda tersebut ditangkap saat akan melakukan aksi tawuran.
"Totalnya ada 49 orang pelaku yang hendak tawuran," katanya kepada wartawan, Minggu, 3 Maret.
Sementara, selain mengamankan 49 orang remaja pelaku tawuran, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam).
Baca juga:
- Polres Tangsel Tetapkan 4 Pelajar Sebagai Tersangka Perundungan di SMA Binus Serpong Tangsel
- Pria Sepuh Jual Miras di Rumah Ditangkap Tim Sparta Polres Surakarta
- Kasus Perundungan SMA Binus Serpong Naik Status Penyidikan, Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku
- 16 Tahanan Polsek Kabur, IPW: Belum Tentu Petugas Lalai, Mereka Fokus Pengamanan Pemilu
"Barang bukti yang disita, sejumlah senjata tajam jenis celurit, golok dan stik golf," ucapnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah ponsel dan tas milik para pelaku tawuran serta motor yang digunakan para pelaku
"Kami juga menyita minuman keras di dalam plastik dan obat golongan G," ujarnya.
Selanjutnya, Polsek Cisauk melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran. Setelah diamankan, para pemuda tersebut dibawa menuju Polsek Cisauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.