Warga Kampung Bayam Adukan Heru Budi ke Ombudsman karena Tetap Bungkam Soal Hunian
JAKARTA - Warga Kampung Susun Bayam (KSB) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog memperjuangkan keinginan untuk menghuni di kediaman sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam," kata perwakilan Kampung Bayam, Furqon di Jakarta, Antara, Selasa, 20 Februari.
Ia mengatakan data yang dimiliki sudah cukup lengkap namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan. "Surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons itu.” kata dia
Warga akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Ia menjelaskan warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.
Dirinya berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.
Menurut dia setelah berbagai usaha warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung ke kantornya di Balai Kota tapi hasilnya belum ada
Ia mengatakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Ombudsman RI melakukan tugas pengawas pelayanan kepada publik.
Baca juga:
- Ganjar-Mahfud Bakal Pantau Langsung Tim Khusus TPN Tangani Kecurangan Pemilu 2024
- Novita Hardini Terbanyak Raih Suara Artis Caleg DPR Dapil Jatim
- Kumpul di Kebon Sirih, TPN Ganjar-Mahfud Bahas Pembentukan Tim Hukum Urusi Kecurangan Pemilu
- Timnas AMIN Soal Sirekap: Logaritma Sistem Sudah Di-setting Menangkan Paslon Tertentu
"Negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," kata dia.