Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan 7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Malaysia
BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap 7.395 gram atau lebih kurang tujuh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi jaringan narkotika internasional yang dikendalikan bandar dari Malaysia.
"Dua orang tersangka kami tangkap saat membawa narkoba dalam jumlah cukup besar ini yakni berinisial AI (19) dan teman wanitanya HE (19)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya dilansir ANTARA, Rabu, 7 Februari.
Kelana menjelaskan, jaringan ini terendus akan memasok narkoba asal Kalimantan Barat dengan tujuan Banjarmasin lewat jalur darat.
Dari informasi masyarakat dan pengolahan data secara scientific yang kemudian dilanjutkan penyidikan secara berkelanjutan akhirnya tim Opsnal Subdit II dipimpin AKBP Zaenal Arifien pada Sabtu (3/2) berhasil menangkap kedua tersangka saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.
Baca juga:
- Panwaslu Kuala Lumpur Selidiki Dugaan Surat Suara Sudah Dicoblos
- Peringatan KPK Soal Bansos: Harus Pakai Data Valid dan Tak Boleh Berupa Barang
- Penjelasan Polisi Soal Minta Video Testimoni Kampus, Rangkul Civitas Academica Wujudkan Pemilu Kondusif
- Muhadjir: Kampus Punya Kebebasan Mimbar Akademik Sampaikan Kritik
Keduanya yang mengendarai sepeda motor disergap dan setelah diperiksa tas ransel yang dibawanya berisi tujuh paket sabu-sabu yang dibungkus plastik teh Cina warna hijau serta tiga bungkus besar berisi ekstasi warna ungu.
Kelana mengatakan timnya masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk bisa mengungkap bandarnya.
Berdasarkan pola penyelundupan dan jenis barang bukti narkoba yang sudah dipetakan Polda Kalsel, disinyalir kedua tersangka dikendalikan jaringan internasional dari Malaysia yang memiliki pasar peredaran di wilayah regional pulau Kalimantan.