Google PHK Ribuan Pegawai dari Berbagai Divisi
JAKARTA – Google melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan para pegawai yang berada di divisi Google Assistant dan teknik inti Google. PHK ini dikonfirmasi berdampak pada ribuan pegawai.
Sebenarnya, bukan hanya dua divisi tersebut yang mengalami PHK besar-besaran. Pihak Google mengatakan kepada The Verge bahwa mereka telah memutus ratusan kontak pekerja di divisi perangkat keras dan augmented reality (AR).
Juru Bicara Google, Courtenay Mencini, mengatakan bahwa mereka melakukan PHK pada Rabu, 10 Januari lalu. Kemungkinan besar, ada tim lain yang terkena PHK untuk melakukan perubahan besar pada perusahaan, tetapi Google hanya menyebutkan empat divisi tersebut.
“Tim kami melakukan perubahan agar menjadi lebih efisien dan bekerja lebih baik … (dan) beberapa tim terus melakukan perubahan semacam ini yang mencakup beberapa penghapusan peran secara global,” kata Mencini.
Baca juga:
- Kesepakatan Antara SAG-AFTRA dan Replica Studios Memungkinkan Penggunaan Suara AI dalam Video Game
- Penelitian Terbaru Mengungkap Tantangan Menjaga Kontrol Manusia atas Kecerdasan Buatan
- Kongres AS Selidiki Keamanan SEC Setelah Pemalsuan Pengumuman ETF Bitcoin di X
- YouTube Luncurkan Rak Kesehatan Informasi untuk Pertolongan Pertama
Pada akhir tahun 2023, perusahaan induk dari Google, yaitu Alphabet, mempekerjakan 182.381 pegawai. Jika PHK ini berdampak pada seribu pegawai, Google hanya kehilangan setengah persen dari total pegawai mereka.
Jumlah ini memang terlihat sedikit jika digabungkan, tetapi ratusan pegawai dalam satu tim tetap terbilang cukup banyak. Dari ribuan pegawai yang terdampak, divisi yang paling dirugikan adalah divisi AR karena PHK pertama kali dilakukan di divisi tersebut.
Dari laporan 9to5google, perusahaan big tech itu tidak lagi mengerjakan perangkat keras AR mereka. Saat ini, Google berkomitmen dalam menggunakan model dari hasil kemitraan OEM sehingga pegawai yang dipecat jauh lebih banyak.
Pemutusan kerja ini sebenarnya hanya dilakukan untuk merombak tim yang bekerja. Oleh karena itu, para pegawai yang terkena PHK bisa melamar posisi lainnya yang sedang dibuka oleh perusahaan tersebut.