Menteri PANRB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas diminta Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan guna mewujudkan "jalan tol' pelayanan publik.
"Ibarat kata, bila sebelumnya Presiden telah meresmikan banyak jalan tol secara fisik maka kali ini pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik melalui keterpaduan layanan digital," kata Anas dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna terkait Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara, Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 9 Januari.
Menurut Anas, Presiden Jokowi menyampaikan arahan dunia kini memasuki era baru yang serba digital sehingga jajaran birokrasi juga harus mengubah cara bekerja.
"Maka transformasi dan keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pekerjaan kolaboratif semua kementerian/lembaga dan pemda karena Presiden ingin Indonesia menjadi negara terdepan dalam transformasi digital, salah satunya ditunjukkan lewat terpadunya layanan digital pemerintah, tidak lagi terpisah-pisah," ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, terdapat sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah. Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini.
Layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah.
"Selama ini ketika rakyat ingin mengakses layanan pertanahan, misalnya, harus download dan isi data di aplikasi pertanahan. Lalu ingin akses kesehatan, download lagi aplikasi kesehatan dan isi data lagi mulai awal. Kalau butuh akses puluhan layanan maka harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal Presiden inginnya ini serba mudah," kata Anas.
Keterpaduan layanan yang berbasis kebutuhan pengguna alias masyarakat menjadi perhatian utama yang harus dituntaskan dengan konsolidasi layanan digital ke dalam satu sistem atau portal nasional.
"Kalau kita mengacu ke negara-negara dengan transformasi digital yang kerap dijadikan benchmark, warganya cukup masuk ke satu sistem atau portal untuk semua jenis layanan. Aksesnya single-sign on (SSO), juga satu kali isi data untuk berbagai layanan," ujar Anas.
Baca juga:
- Dipertanyakan Anies soal Komentar Debat, Jokowi: Saya Berbicara untuk Perbaikan juga untuk Introspeksi Kita Semua
- Gibran ke Relawan di Bali: Kita Harus Fokus Kerja Ekstra Menangkan Pilpres, Jangan Tanggapi Fitnah
- Jokowi ke Luar Negeri Saat HUT PDIP, Ganjar: Urusan Negara Nomor Satu
- Zulhas Respons Anies Soal Lahan 340 Ribu Hektare Milik Prabowo: HGU Tak Sebesar itu, hanya Pinjam Pakai
Kedua, lanjut Anas, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah. Presiden Jokowi telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi "GovTech" alias tim pengelola digital pemerintah.
Soal GovTech ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Desember 2023.
"Di negara-negara dengan e-Government Development Index terbaik menurut PBB, semuanya memiliki GovTech untuk keterpaduan layanan digital. Kebijakannya ada di Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), lalu implementasi transformasi digitalnya ada di GovTech tersebut," ujar Anas.
Ketiga, Presiden Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif pada semua lini.
"Misalnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam dua hari ke depan, bersama Pak Mendagri, kami mulai mengonsolidasikan pemda untuk integrasi layanannya ke dalam satu portal pelayanan publik, untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional," kata Anas.
Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.
Hal keempat, papar mantan Bupati Banyuwangi tersebut, adalah perlindungan data pribadi. "Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi concern utama," tambah Anas.
Kelima, papar Anas, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut, Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa nama GovTech Indonesia adalah INA Digital atau Indonesia Digital.
"Jadi, kita sudah memasuki fase baru untuk melakukan transformasi digital dalam rangka efisiensi dan untuk mendorong akselerasi pembangunan nasional supaya lebih cepat pencapaiannya," kata Menteri PANRB.